KPK Banding Vonis Bupati HSU Nonaktif, Ini Pertimbangan JPU

Antara
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid usai ditetapkan tersangka suap oleh KPK. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

Selain itu, uang tunai Rp4,1 miliar yang ditemukan di rumah Abdul Wahid saat dilakukan penggeledahan merupakan uang gratifikasi yang diberikan kepada terdakwa karena jabatannya selaku bupati.

"Yang terhitung 30 hari kerja sejak diterima oleh terdakwa tidak pernah pula melaporkan kepada Direktorat Gratifikasi KPK," kata dia.

Selanjutnya soal pembayaran uang pengganti Rp26 miliar. KPK menyatakan uang pengganti itu seharusnya tetap dibebankan kepada terdakwa sebab telah dinikmati dan dibelanjakan dengan membeli berbagai aset berupa tanah dan bangunan.

Sebelumnya, tim jaksa dalam surat tuntutannya telah menguraikan berbagai penerimaan terdakwa Abdul Wahid yang kemudian diubah bentuk menjadi berbagai aset bernilai ekonomis tinggi.

"KPK berharap majelis hakim pengadilan tinggi akan memutus dan mengabulkan permohonan tim jaksa sebagaimana surat tuntutan," ujar Ali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal