Korban Oknum Anggota Bhayangkari Bandar Arisan Online Rugi hingga Rp2,7 Miliar

Nani Suherni
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa"i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Kasus oknum Bhayangkari berinisial RA yang diduga sebagai bandar dari penipuan berkedok arisan online diambilalih Polda Kalsel. Diketahui, total kerugian korban mencapai Rp2,7 miliar.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan, pelaku R merupakan anggota Bhayangkari Polresta Banjarmasin. Dari hasil pemeriksaan ada 126 orang jadi korbannya.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucapnya dikutip dari portal resmi Polda Kalsel, Selasa (22/2/2022).

Rifa'i menjelaskan modus yang digunakan pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram. Dia pun diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

WNA Prancis Jadi Korban Penipuan Online Rp2,5 Miliar, Modus Pelaku Menyamar Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal