Kenakan Rompi Pink, Mantan Sekda Tanah Bumbu Ditahan terkait Kasus Korupsi Kursi

Zainal Hakim
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan terkait kasus korupsi pengadaan kursi. (Foto: MNC Portal/Zainal Hakim)

TANAH BUMBU, iNews.id - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Rooswandi Salem (RS) ditahan setelah resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kursi. RS sementara ditahan di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) sore.

Penahanan RS dilakukan setelah jajaran Kejaksaan Negeri mengumpulkan barang bukti. Tersangka digiring ke tahanan Mapolres mengenakan rompi pink.

RS tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa di kabupaten Tanah Bumbu. 

Mantan sekda ini, menyusul tersangka pertama AF, yang merupakan PTT Pemkab Tanah Bumbu yang berdinas di Satpol PP dan Damkar. AF lebih dulu ditahan beberapa waktu lalu.

"Iya benar, sore tadi kami lakukan penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu dan kursi rapat pada 2019 lalu," kata Kasi Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Andi Akbar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal