Dia menyebutkan, tersangka saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD.
"Kini tersangka sudah dititipkan di Polres Tanah Bumbu. Untuk persisnya bisa menghubungi Kasi Pidsus, saya masih dijalan," katanya.
Kasi Pidsus Tanbu, Wendra Setiawan membenarkan penahanan RS. "Ya memang benar," ucapnya singkat.