BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mencatat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi. Setiap bulannya selalu menerima aduan 5 kasus tersebut selama pademi Covid-19.
"Kalau dirata-rata, ada sekitar 5 kasus setiap bulannya. Bahkan cenderung naik di masa pandemi Covid-19," kata Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, Kamis (2/7/2020).
Menurut Iwan, rata-rata kasus itu dilatarbelakangi masalahan ekonomi, orang tua menjadi cepat emosi, hingga berbuat kekerasan kepada anak atau istri.
"Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini kan, ekonomi masyarakat memang banyak yang turun drastis, hingga agak stres memikirkan kelangsungan hidup. Jadi cepat emosi terhadap anak dan istri, terjadilah tindakan kekerasan," katanya.
Dia mengapresiasi masyarakat yang sigap dalam melaporkan adanya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sehingga petugas menangani cepat agar tidak sampai menjadi korban jiwa.