Sebab, kata dia, saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin gencar menyosialisasikan agar jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan. Apabila terjadi kasus tersebut agar segera laporkan ke instansinya baik secara langsung atau lewat call center 082250453333.
Banyaknya aduan, kata Iwan, ini bisa dikatagorikan positif bisa juga negatif. Positifnya sudah banyak masyarakat aktif dalam mengadukan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini. Negatifnya kekerasan terhadap anak dan perempuan di daerah ini terlihat jelas masih banyak.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit yang harus dibawa ke ranah hukum, karena tidak ada titik temu untuk berdamai.
"Kita dalam menghadapi masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan ini mengedepankan perdamaian. Tapi kalau tidak bisa, kita serahkan ke ranah hukum," ujar Iwan.