Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 150 Orang di Karawang Tertipu Yayasan Penyalur Tenaga Kerja, Korban Lapor Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi

Jumat, 01 Desember 2023 - 22:51:00 WIB
Diduga Terlibat Proyek Fiktif, Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi
Mantan Ketua KPU Purwakarta ditangkap polisi lantaran diduga terlibat proyek fiktif. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, AIF (39) ditangkap Satuan Reskrim Polres Purwakarta. AIF yang menjabat sebagai Ketua KPU Purwakarta periode 2019-2023 itu diduga telah melakukan penipuan

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut. Saat ini AIF yang sebelumnya ditetapkan tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Purwakarta.

"Benar (Mantan Ketua KPU Purwakarta) telah ditangkap, atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) lalu di wilayah Kabupaten Purwakarta," kata AKBP Edwar, Jumat (1/12/2023).

Kasus penipuan ini bermula saat tersangka menawarkan proyek infrastruktur desa yang bersumber dari Batuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 kepada salah seorang pengusaha yang salah satunya bernama MN.

Namun yang mejadi investor proyek ini diminta harus terlebih dahulu memberikan uang untuk biaya oprasional pelaku sekaligus untuk pengikat agar proyek bisa segera dikerjakan. Kemudian sebagai pengusaha MN tertarik melakukan kerja sama dan menyerahkan uang kepada tersanga yang nilainya mencapai Rp1,75 miliar. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut