Jadi Tersangka Suap Rp27 Miliar, Mantan Kadis ESDM Tanah Bumbu Ditahan

Antara
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak. (Foto: Antara)

"Pada saat RDPS diperiksa sebagai tersangka dan akan ditahan, yang bersangkutan didampingi oleh penasihat hukum," kata Leonard.

Dikatakan pula bahwa kasus tersebut terkait dengan peralihan IUP dari perusahaan satu ke perusahaan lainnya atau terindikasi ada suap.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi mengatakan bahwa tersangka RDPS menerima suap terkait izin peralihan pertambangan PT Bangun Karya Lestari ke PT Prolindo Cipta Nusantara.

"Pemberi suap adalah Hendri Sutiyo (almarhum) dalam kurun waktu 2011 hingga 2016," kata Supardi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Pilot Helikopter yang Jatuh di Tanah Bumbu

57 tahun lalu

Helikopter Eastindo Ditemukan Terbakar di Hutan Mentewe, Begini Kondisi Sejumlah Korban

57 tahun lalu

Banjir di Tanah Bumbu Kalsel Meluas, 18.000 Warga Terdampak

57 tahun lalu

Hasil Olah TKP Kecelakaan Ciater, Sopir Bus SMK Lingga Kencana Bisa Tersangka

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rumah Tahfiz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal