Gara-Gara Pelukan, Bapak di Tanah Laut Kalsel Setubuhi Anak Kandung

Zulkifli Yunus
Pelaku cabul diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

TANAH LAUT, iNews.id - Dua orang bapak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena dugaan cabul terhadap anak kandungnya. Salah satu korban saat ini tengah mengandung hasil perbuatan tersebut.

Pelaku, M Jailani alias Amat, warga Kelurahan Pelaihari, telah menggauli anaknya secara berulang-ulang hingga korban hamil delapan bulan.

Lalu, Imam Solikin, warga Martadah Baru, juga dilaporkan polisi karena telah meniduri anak kandungnya. Insiden ini terjadi setelah pelaku memeluk korban setelah memarahinya lantaran masalah di sekolah korban.

"Kedua tersangka diduga telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Mereka kini Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres Tanah Laut, Kalsel, Rabu (3/7/2019).

Untuk kasus tersangka M Jailani, dia sudah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak 2018. Modusnya, pelaku masuk kamar korban di malam hari, dan memaksa anaknya melayani nafsu bejat pelaku hingga korban kini hamil delapan bulan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

24 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

30 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal