TANAH LAUT, iNews.id - Dua orang bapak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena dugaan cabul terhadap anak kandungnya. Salah satu korban saat ini tengah mengandung hasil perbuatan tersebut.
Pelaku, M Jailani alias Amat, warga Kelurahan Pelaihari, telah menggauli anaknya secara berulang-ulang hingga korban hamil delapan bulan.
Lalu, Imam Solikin, warga Martadah Baru, juga dilaporkan polisi karena telah meniduri anak kandungnya. Insiden ini terjadi setelah pelaku memeluk korban setelah memarahinya lantaran masalah di sekolah korban.
"Kedua tersangka diduga telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Mereka kini Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres Tanah Laut, Kalsel, Rabu (3/7/2019).
Untuk kasus tersangka M Jailani, dia sudah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak 2018. Modusnya, pelaku masuk kamar korban di malam hari, dan memaksa anaknya melayani nafsu bejat pelaku hingga korban kini hamil delapan bulan.