Gara-Gara Pelukan, Bapak di Tanah Laut Kalsel Setubuhi Anak Kandung

Zulkifli Yunus
Pelaku cabul diamankan polisi. (Foto: Dok iNews).

TANAH LAUT, iNews.id - Dua orang bapak di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi karena dugaan cabul terhadap anak kandungnya. Salah satu korban saat ini tengah mengandung hasil perbuatan tersebut.

Pelaku, M Jailani alias Amat, warga Kelurahan Pelaihari, telah menggauli anaknya secara berulang-ulang hingga korban hamil delapan bulan.

Lalu, Imam Solikin, warga Martadah Baru, juga dilaporkan polisi karena telah meniduri anak kandungnya. Insiden ini terjadi setelah pelaku memeluk korban setelah memarahinya lantaran masalah di sekolah korban.

"Kedua tersangka diduga telah mencabuli anaknya yang masih di bawah umur. Mereka kini Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Kapolres Tanah Laut, AKBP Sentot Adi Dharmawan, kepada wartawan di Mapolres Tanah Laut, Kalsel, Rabu (3/7/2019).

Untuk kasus tersangka M Jailani, dia sudah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak 2018. Modusnya, pelaku masuk kamar korban di malam hari, dan memaksa anaknya melayani nafsu bejat pelaku hingga korban kini hamil delapan bulan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Tragedi Berdarah Pria Ngamuk Bacok 3 Orang di Banjar, 1 Tewas Ayah Luka-Luka

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal