Usai Pesta Miras, 5 Pemuda di Pasuruan Perkosa Gadis secara Bergilir

Jaka Samudra
Sindonews
Proses pemeriksaan terhadap ketiga pelaku pemerkosaan. (Foto: Sindonews).

PASURUAN, iNews.id - Polisi menangkap empat dari lima pelaku pemerkosaan di Gadingrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Sebelum dicabuli secara bergilir, korban dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Slamet Santoso mengatakan, masih ada satu pelaku masih buron. Sedangkan empat pelaku lainnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka dijerat dengan pasal pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan dimasukkan ke sel tahanan di mapolres," kata Slamet kepada wartawan di Mapolresta Pasuruan, Jatim, Selasa (2/7/2019).

Keempat pelaku masing-masing berinisial, DH, HB, RF, dan RH, warga Sungi Wetan, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Mereka diduga telah memerkosa seorang gadis, RM, warga Petahunan, Kecamatan Gadingrejo.

Kepada polisi, ketiganya mengakui perbuatan bejat tersebut. RH menjelaskan, pemerkosaan berlangsung sebulan lalu. Bermula saat korban diajak pacarnya, DH untuk minum miras jenis cukrik bersama teman-temannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Biadab! Remaja di Makassar Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun usai Nonton Video Porno

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal