Gadaikan 2 Motor Sewaan, Pria dan Wanita di Tabalong Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pria dan wanita di Kabupaten Tabalong, ditangkap polisi karena mengadaikan dua motor. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas. (Foto:Ist)

Kemudian, kata dia, pada Senin (16/1/2023) pelaku datang kembali kepada korban dan menyewa lagi satu unit sepeda motor matik warna jingga dengan alasan berbeda yaitu untuk dipakai sendiri. 

“Selanjutnya pada selasa (14/2/2023) korban meminta sepeda motornya agar dikembalikan, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut sudah digadaikan,” katanya Sabtu (4/3/2023) dikutip dari portal resmi Polri.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor matik warna jingga digadaikan sendiri sedangkan sepeda motor metik warna putih biru digadaikan bersama-sama dengan pelaku AW dengan gadai sebesar Rp3 juta.

“Kedua Pelaku TCM dan AW saat ini telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa dua unit sepeda motor matik warna jingga dan warna biru putih,” ujarnya. 

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Penemuan Bayi Perempuan di Padang, Diduga Dibuang Pria-Wanita Misterius

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal