ETLE di Banjarmasin Deteksi 45.789 Pelanggaran Selama Maret 2022

Antara
Ilustrasi tilang elektronik. (Foto:Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terpasang di tiga titik telah mendeteksi 45.789 pelanggaran selama Maret 2022. Pelanggaran tersebut terhitung sejak tanggal 1 sampai 25 Maret 2022.

"Dari jumlah pelanggaran yang ter-capture itu, 247 di antaranya sudah dilakukan validasi oleh petugas dan 79 pengendara dikenakan tilang secara elektronik," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Sabtu (26/3/2022). 

Petugas ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 78 kendaraan bermotor karena belum memenuhi kewajibannya membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dibuat.

Rikwanto mengungkapkan kamera ETLE begitu akurat menangkap setiap pengendara yang melintas, sehingga jenis pelanggaran sekecil apapun pasti terekam.

Bahkan ketika pengendara menggunakan plat nomor kendaraan palsu pun terekam di ETLE.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal