BANJARMASIN, iNews.id - Kamera electronic traffic law enforcement (ELTE) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang terpasang di tiga titik telah mendeteksi 45.789 pelanggaran selama Maret 2022. Pelanggaran tersebut terhitung sejak tanggal 1 sampai 25 Maret 2022.
"Dari jumlah pelanggaran yang ter-capture itu, 247 di antaranya sudah dilakukan validasi oleh petugas dan 79 pengendara dikenakan tilang secara elektronik," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto di Banjarmasin, Sabtu (26/3/2022).
Petugas ETLE di Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 78 kendaraan bermotor karena belum memenuhi kewajibannya membayar denda tilang sesuai pelanggaran yang dibuat.
Rikwanto mengungkapkan kamera ETLE begitu akurat menangkap setiap pengendara yang melintas, sehingga jenis pelanggaran sekecil apapun pasti terekam.
Bahkan ketika pengendara menggunakan plat nomor kendaraan palsu pun terekam di ETLE.