ETLE di Banjarmasin Deteksi 45.789 Pelanggaran Selama Maret 2022

Antara
Ilustrasi tilang elektronik. (Foto:Istimewa)

“Penggunaan plat nomor palsu adalah perbuatan melanggar hukum dan selain sanksi tilang juga dikenakan pidana penjara karena dikhawatirkan merupakan kendaraan hasil tindak pidana seperti pencurian atau penggelapan," ujarnya. 

Dia berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas seiring penerapan teknologi canggih kamera ETLE. Pasalnya tanpa adanya pun petugas di lapangan semua pelanggaran tetap terekam.

Begitu juga praktik-praktik terlarang oknum petugas ketika melakukan transaksi denda tilang dapat ditutup celahnya.

"Kedepan diharapkan kamera ETLE dapat bertambah di seluruh 13 kabupaten dan kota melalui bantuan pemerintah daerah dan partisipasi sektor swasta demi mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas di Kalsel," paparnya.

Polda Kalsel salah satu yang secara resmi mengoperasikan ETLE bersama 13 Polda di tahap dua. Sebelumnya pada tahap pertama 23 Maret 2021 lalu ada 12 Polda sehingga sekarang total 25 Polda telah menerapkan ETLE.

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal