Eks Sekda Tersangka, Ketua DPRD Tanah Bumbu malah Ajak Dewan Jamin Penangguhan Penahanan

Zainal Hakim
Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah. (Foto: iNews/Zainal Hakim)

"Jika dikabulkan alhamdulillah. Apabila tidak pun tetap alhamdulillah, karena ini sifatnya permohonan," ujarnya.

RS diketahui sudah ditetapkan Kejaksaan Negeri sebagai tersangka dan telah dititipkan di ruang tahanan Polres Tanah Bumbu, Senin (19/4/2021) lalu.

RS terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi rapat dan kursi tunggu di 10 kecamatan, 14 puskesmas, 5 kelurahan dan puluhan desa, anggaran tahun 2019, yang sebelumnya tidak pernah dianggarkan di instansi tersebut.

Dalam kasus ini, kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp1,8 miliar. Jumlah ini sesuai hasil audit Inspektorat Provinsi Kalsel. RS ditetapkan sebagai tersangka karena saat kejadian menjabat sebagai sekretaris daerah aktif dan sebagai Ketua TAPD kabupaten Tanah Bumbu.

Terkait keberadaan proyek pengadaan itu, Supiansyah mengaku mengetahui setelah ada perputaran anggaran oleh pihak eksekutif. Anggaran boleh diubah selama tidak signifikan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu, Andi Rustianto Sampaikan Salam Pemuda

57 tahun lalu

Isak Tangis Iringi Pemakaman Pilot Helikopter yang Jatuh di Tanah Bumbu

57 tahun lalu

Helikopter Eastindo Ditemukan Terbakar di Hutan Mentewe, Begini Kondisi Sejumlah Korban

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Helikopter Bawa 8 Penumpang Hilang Kontak di Tanah Bumbu

57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal