Edarkan Sabu-Sabu, Napi Asimilasi di Kalsel Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Pada pengungkapan lainnya, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menangkap HR (33) pada Kamis (11/6/2020). Pengedar ini ditangkap di rumahnya
Jalan Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Petugas menemukan 37 paket sabu-sabu dengan berat 57,95 gram yang disimpan di gulungan kasur dalam toples di kamar tidur.

Atas temuan barang bukti itu, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal