Edarkan Sabu-Sabu, Napi Asimilasi di Kalsel Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang narapidana (napi) program asimilasi pada Jumat (12/6/2020). Pelaku berinisial JA (37) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku JA (37) diamankan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 5,02 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin (15/6/2020).

Pelaku menyimpang barang bukti disimpan di lipatan baju dalam lemari di kamar tidur. Kini polisi masih memburu pelaku lain berinisial RA karena disebut yang memasok barang haram tersebut kepada JA dengan sistem pembayaran transfer.

"Jadi, pelaku JA ini baru saja bebas dari lapas karena mendapat program asimilasi. Kasus sebelumnya juga terjerat tindak pidana narkotika," kata Iwan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin diketahui telah membebaskan sebanyak 301 warga binaannya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Semua yang bebas masuk program asimilasi yaitu pembinaan narapidana dengan memberikan kesempatan kepada mereka hidup berbaur di tengah masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal