Edarkan Sabu-Sabu, Napi Asimilasi di Kalsel Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang narapidana (napi) program asimilasi pada Jumat (12/6/2020). Pelaku berinisial JA (37) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Pelaku JA (37) diamankan dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dengan berat 5,02 gram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra di Banjarmasin, Senin (15/6/2020).

Pelaku menyimpang barang bukti disimpan di lipatan baju dalam lemari di kamar tidur. Kini polisi masih memburu pelaku lain berinisial RA karena disebut yang memasok barang haram tersebut kepada JA dengan sistem pembayaran transfer.

"Jadi, pelaku JA ini baru saja bebas dari lapas karena mendapat program asimilasi. Kasus sebelumnya juga terjerat tindak pidana narkotika," kata Iwan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin diketahui telah membebaskan sebanyak 301 warga binaannya dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. Semua yang bebas masuk program asimilasi yaitu pembinaan narapidana dengan memberikan kesempatan kepada mereka hidup berbaur di tengah masyarakat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal