Danpuspomad Ungkap Motif Prada MI Sebar Berita Bohong hingga Picu Penyerangan Polsek

Riezky Maulana
Konferensi pers terkait penyerangan Mapolsek Ciracas di Mapuspomad, Jakarta, Rabu (9/9/2020). (Foto: iNews.id/RIezky Maulana)

"Karena kecelakaan tunggal itu mengakibatkan sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam yang dipimjam dari pimpinannya rusak. Prada MI juga takut diproses hukum karena saat bawa motor tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK," ucapnya

Diberitakan sebelumnya, Puspomad telah memeriksa 81 personel dari 34 kesatuan yang ada di matra AD dalam kasus pengrusakan. Sebanyak 50 prajurit TNI AD telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

"Yang sudah naik status menjadi tersangka dan ditahan 50 personel," kata Dodik di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Dodik melanjutkan, Puspomad juga tengah melakukan pendalaman kepada tiga personel TNI AD terkait kasus pengrusakan Polsek Ciracas. Sementara itu, 23 prajurit lainnya telah dikembalikan ke kesatuan asalnya lantaran hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Pratu David Gea Tiba di Bandara Silangit usai Gugur dalam Kontak Tembak di Papua

57 tahun lalu

Tragis! Prajurit TNI di Pematangsiantar Tewas Terlindas Bus Travel

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

57 tahun lalu

Identitas Prajurit TNI Gugur saat Kontak Tembak dengan OPM di Freeport Papua

57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal