Curi Ponsel Warga, Malaikat di Balangan Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan. (Ilustrasi/Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

BALANGAN, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian ponsel di wilayah Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel). Pelaku berinisial HF alias Utuh Malaikat (44).

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di rumah warga Kelurahan Paringin Kota, Kabupaten Balangan pada Jumat (26/5/2023).

"Pelaku HF a,ias Utuh Malaikat ditangkap beberapa hari yang lalu di sekitar Pasar Paringin," kata Wahyudi, Senin (29/5/2023).

Terbongkarnya kasus tersebut berdasarkan keterangan dari saksi saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Balangan.

"Saat itu saksi melihat terduga pelaku berprilaku mencurigakan di sekitar rumah korban," katanya.

Ternyata, saat itu korban sedang tidak ada di rumah. Pelaku kemudian masuk ke rumah dengan merusak jendela.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal