Komplotan Pencurian Motor di Pasar dan Kosan di Palembang Ditangkap Polisi 

Dede Febriansyah
Komplotan pencuri motor di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Komplotan pencurian sepeda motor yang beraksi di Pasar Induk Jakabaring dan Kosan di Jalan Siantan Jaya, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ditangkap polisi. Keduanya Alex (23) dan Bandi (41) warga Palembang dan Ogan Ilir ditangkap di dua tempat berbeda.  

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan modus komplotan ini mengincar motor  yang berada di parkiran. "Lalu kontak motor korban dirusak menggunakan kunci letter T," ujarnya, Sabtu (27/5/2023).

Saat hendak kabur, aksi pelaku dipergoki korban sehingga sempat terjadi tarik - menarik. Korban terjatug dan terkuka, sementara pelaku langsung kabur membawa motor korban. 

Komplotan ini terdiri atas tiga orang, satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Sementara dua pekaku yang sudah ditangkap dijerat pasal 365 KUHP dan 363 KUHP. 

Kepada polisi tersangka Bandi mengakui perbuatannya dan motor korban dijual seharga Rp3 juta. "Uangnya untuk keperluan sehari-hari saja," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Siapkan Polisi RW, Ini Fungsinya

57 tahun lalu

Tips Panjang Umur dari Jemaah Haji Tertua di Sumsel, Hindari Rokok dan Makanan Berminyak

57 tahun lalu

Mba Karto, Jemaah Haji Tertua dari Sumsel Berusia 105 Tahun

57 tahun lalu

Tanggapan Pemprov Sumsel terkait Harga Telur Meroket Jelang Idul Adha

57 tahun lalu

BMKG Ingatkan Waspada Hujan dan Angin Kencang di Sumsel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal