Bupati HSU Terima Sumbangan Hasil Pemotongan SPPD Pegawai, Hakim: Pak Bupati Orang Tak Punya?

Antara
Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid disebut menerima sumbangan hasil pemotongan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pegawai. Kesaksian itu pun menarik perhatian Ketua Majelis Hakim Yusriansyah.

Kesaksian ini disampaikan mantan Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) HSU Ahmad Yusri di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

"Saya dipotong 30 persen dari SPPD diperuntukkan sebagai sumbangan kepada terdakwa," kata Ahmad Yusri, Senin (18/4/2022).

Dia mengaku menyerahkan sebagian SPPD kepada Sekda Kabupaten HSU HM Taufik setidaknya sejak tahun 2019 yang disebut Sekda diperuntukkan sebagai sumbangan kepada bupati.

"Dipotongnya setelah selesai perjalanan dinas pas uang cair," kata Yusri.

Ketua Majelis Hakim Yusriansyah yang mendengar hal itu pun sampai kaget hingga menanyakan kembali.

"Memang Pak Bupati ini orang tidak punya uang kok dikasih sumbangan?" ujarnya.

Namun kesaksian Ahmad Yusri langsung dibantah oleh Sekda HSU HM Taufik saat ditanyakan majelis hakim.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

57 tahun lalu

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal