Bukan Korsleting Listrik, Ini Penyebab Gedung Kejagung Terbakar

muhammad rizky
Gedung Kejagung terbakar. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri mengungkap penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2020 lalu. Penyebab peristiwa tersebut bukan karena korsleting lisrtik.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan kebakaran terjadi karena aktivitas merokok.

"Berdasarkan keterangan ahli, kebakaran itu bisa disebabkan bara api atau penyulutan api. Penyidik pun menyiapkan dua pasal alternatif dibakar atau terbakar," kata Ferdy dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Dari keterangan ahli tersebut, polisi kemudian menyelidiki aktivitas di lantai enam bagian Biro Kepegawaian yang diduga menjadi tempat awal munculnya api. Dari hasil penyelidikan di lantai enam tersebut ada aktivitas pembangunan oleh sejumlah pekerja sebelum kebakaran terjadi.

Ferdy mengatakan para pekerja bangunan juga melakukan aktivitas merokok saat bekerja. Menurutnya aktivitas itu harusnya dilarang karena banyak barang mudah terbakar di lantai enam tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah

57 tahun lalu

Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik

57 tahun lalu

Kebakaran di Kantor Damri Makassar, 4 Bus dan 3 Truk Ludes Dilalap Api

57 tahun lalu

Kios BBM Eceran Terbakar di Sumba Timur, 4 Orang Sekeluarga Tewas

57 tahun lalu

Kapal Nelayan Terbakar di Pelabuhan Tegal, 3 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal