Bukan Korsleting Listrik, Ini Penyebab Gedung Kejagung Terbakar

muhammad rizky
Gedung Kejagung terbakar. (Foto Antara).

Adapun dalam kasus ini tim gabungan Polri menetapkan delapan tersangka. Mereka dinyatakan sebagai tersangka karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan kebakaran besar.

"Menetapkan delapan tersangka dalam kasus kebakaran ini karena kealpaannya," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di saat yang sama.

Argo mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada puluhan saksi-saksi dan para ahli.

"Kami memeriksa ahli antara lain ahli kebakaran dari UI dan ITB serta ada ahli dari PUPR, kesehatan juga ada. Jadi semuanya ini kami telusuri," ucapnya.
Video Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Dipindahkan ke Bareskrim Polri

"Ternyata mereka dalam bekerja juga melakukan kegiatan yang tidak boleh dilakukan yaitu mereka merokok, di mana ada bahan yang mudah terbakar di sana," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 jam lalu

Limbah Sepatu dan Sandal di Jombang Terbakar, Api dari Pembakaran Sisa Pakan Ternak

2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 3 Tempat Usaha di Surabaya, Diduga Dipicu Kebocoran Elpiji

2 hari lalu

Kebakaran Wisata Waterboom Al Barokah di Indramayu, Kerugian Masih Didata

2 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Samarinda, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

4 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal