BNNP Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Cairan Rokok Elektrik, Dikirim dari Belanda

Nani Suherni
Brigjen Pol Jackson Arisano pada coffe morning dan press release refleksi akhir tahun BNNP Kalsel, Banjarmasin, Selasa (22/12/2020). (Foto: Media Center Pemprov Kalsel)

Oleh sebab itu diharapkan bagi para pendistributor, penjual roko vape ataupun e liquid agar berhati-hati. Penjual diminta waspada jangan sampai terlibat di dalam penjualan e liquid yang mengandung jenis narkotika. 

Upaya dari sindikat narkotika melalui jenis produk e liquid vapor vape pasti akan terus berupaya sehingga bisa dimasukan dalam kemesan dan merek jenis lainnya. 

“Mari semua pendistributor agar benar-benar waspada terhadap peredaran cairan e-liquit vave mengandung narkotika. Kalau bahannya tidak jelas melapor ataupun menolak upaya-upaya penjual untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal