PADANG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membentuk agen pemulihan narkoba. Agen ini beranggotakan para warga binaan ini menjadi upaya untuk memberantas serta membersihkan narkoba di lingkungan lapas.
"Agen pemulihan telah dibentuk dan dikukuhkan secara resmi. Agen ini diharapkan bisa menyebarkan pesan untuk memberantas narkotika," kata Kepala Lapas Padang Era Wiharto, Kamis (4/2/2021).
Era menambahkan, anggota agen pemulihan itu merupakan warga binaan yang dinilai telah memenuhi kriteria serta cakap untuk mengajak warga binaan lain dalam melawan narkotika.
Menurutnya, mantan pecandu narkoba harus menyampaikan pesan kepada para pecandu lainnya agar sama-sama lepas dari jerat adiksi atau kecanduan.
"Agen pemulihan ini diharapkan menjadi contoh bagi warga binaan yang lain agar lepas dari jeratan narkotika dan zat adiktif lain," kata dia.