BNNP Kalsel Buru Jaringan Pengedar Sabu Modus Simpan dalam Karung Beras

Antara
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat gelar perkara sabu 8 kg dan seorang tersangka. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan mengungkap peredaran 8.213 gram atau lebih kurang 8 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Modus operandinya yakni dengan menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam karung beras.

"Jadi barang bukti narkotika disimpan tersangka dalam karung berisi beras ketika kami lakukan penangkapan," ujar Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Jackson Lapalonga di Banjarmasin, Selasa (15/6/2021).

Menurutnya, seorang anggota jaringan pengedar narkoba berinisial AS (37) ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Jumat (11/6/2021) lalu.

Jackson mengatakan, penyelidikan atas pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat akan adanya rencana transaksi di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Kemudian, Bidang Pemberantasan BNNP Kalsel dipimpin Kombes Pol R Prasetyo bersama Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito menelusuri selama satu minggu hingga berhasil mendeteksi seseorang yang disinyalir bagian dari jaringan bisnis haram narkoba tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

6 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

13 hari lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

19 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal