Berawal dari Laporan Penganiayaan, Petugas Temukan Senpi Rakitan di Rumah Pelaku

Nani Suherni
Barang bukti senjata api rakitan jenis senapan yang amankan dari rumah SR (27) warga Desa Bilas, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. (Foto: Dok Polda NTB)

Namun selang beberapa hari tepatnya Sabtu (12/12/2020), ST mengalami sakit parah dan pihak keluarga membawanya ke RSUD Badaruddin Kasim serta melaporkan kejadian ke Polres Tabalong Polda Kalsel. Dua hari mendapat perawatan medis akhirnya korban ST meninggal dunia pada Senin (14/12/2020) pagi.

Mendapat laporan itu, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah SR ditemukan 1 buah senjata api rakitan jenis senapan yang terdiri dari 1 buah laras, 1 buah popor, 1 buah baut grindel, 1 set karet pendorong, 1 buah pelatuk, 2 botol kecil minyak pelungsur, 6 buah peluru berbahan timah, bubuk mesiu dan sabut kelapa yang disimpan di belakang lemari ruang tamu rumahnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
13 hari lalu

Sadis! 2 Oknum Polisi di Wakatobi Setrum dan Borgol 3 Remaja lalu Dipaksa Terjun ke Laut

15 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

19 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

30 hari lalu

Keji! Suami di Jember Siksa Istri, 3 Balita dan Saudara Penyandang Disabilitas

30 hari lalu

Ibu Tiri dan Ayah jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal