Banjarmasin Perketat Pintu Masuk Pelabuhan, Pendatang Wajib Kantongi Tes Negatif Covid-19

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina (kanan) dan KaDinkes Banjarmasin Machli Riyadi (kiri) saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Banjarmasin (Foto: Antara/HO)

"Kalau misalnya tidak bisa menunjukkan jangan masuk Banjarmasin karena tidak memenuhi syarat," ucapnya.

Tidak hanya diberlakukan pada penumpang yang hendak memasuki kawasan Banjarmasin. Hal ini juga diberlakukan pada anak buah kapal (ABK) di pelabuhan. Menurut dia, Banjarmasin memang tidak memberlakukan PPKM darurat, namun kewaspadaan terus ditingkatkan demi menekan lajunya kasus Covid-19 yang terjadi di negara ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Pelabuhan Tangga Raja Ulu Jambi Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal