Banjarmasin Loncat ke PPKM Level 4, Wali Kota Ibnu Sina Kaget

Antara
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, masuk daftar kabupaten/kota yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang langsung ke level 4 pada 26 Juli 2021. Wali Kota Ibnu Sina pun mengaku kaget dengan status daerahnya.

Menurut Ibnu Sina, Kota Banjarmasin pada 21 Juli 2021 baru masuk PPKM level 2. Dia tidak menyangka pada Jumat (23/7/2021) kemarin, kota yang dipimpinnya secara tiba-tiba langsung meloncat ke PPKM level 4 seperti diterapkan pada daerah Pulau Jawa dan Bali.

"Ya sudah divonis begitu, ya mau gimana lagi," kata Ibnu Sina, Sabtu (24/7/2021).

Kota Banjarmasin masuk 37 kabupaten/kota pada 19 provinsi di luar Jawa dan Bali diharuskan menerapkan PPKM level 4. Ini sudah diputuskan pada rapat koordinasi evaluasi dan penerapan PPKM level IV di luar Jawa-Bali oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Untuk menindaklanjuti keputusan ini, Ibnu Sina menyatakan pemerintah kota akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Pihaknya melakukan tahapan persiapan dalam penerapan PPKM level IV sejak 26 Juli hingga 8 Agustus tersebut.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal