Tenaga Kerja Asing Dilarang Masuk Kalimantan Selatan

Antara
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) saat memasuki Indonesia. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Tenaga Kerja Asing (TKA) dilarang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Kebijakan ini diterapkan meski Kalsel tidak menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV seperti yang berlaku di Jawa dan Bali.

"Walaupun kondisi pandemi Covid-19 di Kalimantan Selatan saat ini bukan PPKM level IV, kami harus tetap menerapkan peraturan tersebut," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel Tejo Harwanto di Banjarmasin, Jumat (23/7/2021).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pembatasan TKA masuk Indonesia merupakan bagian dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia.

Berdasarkan Permenkumham tersebut, seluruh orang asing dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama PPKM Darurat, kecuali lima kategori yakni orang asing pemegang visa diplomatik atau visa dinas, orang asing pemegang izin tinggal diplomatik atau izin tinggal dinas, orang asing pemegang izin tinggal terbatas atau izin tinggal tetap.

Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi dari kementerian/lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19. Lalu kelima awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Bawa Mobil Bobol ATM Pakai Alat Las di Martapura Banjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal