Angkut 200 Liter Solar Subsidi, Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pria di Tabalong ditangkap polisi karena mengangkut 200 liter solar subsidi. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

Dari pengakuannya, solar tersebut akan dijual kembali guna mendapat keuntungan Rp1.000 per liternya.

“Pelaku HD saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 200 liter BBM jenis solar yang ditampung di dalam 10 buah jeriken,” ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal