Angkut 200 Liter Solar Subsidi, Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

Candra Setia Budi
Seorang pria di Tabalong ditangkap polisi karena mengangkut 200 liter solar subsidi. (Foto:ilustrasi penangkapan/Ist)

TABALONG, iNews.id - Seorang pria di Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial HD (32) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak ditangkap polisi, Rabu (1/3/2023) malam. Dia ditangkap karena mengangkut 200 liter solar subsidi

PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo membenarkan adanya penangkapan itu. 

Dia mengatakan, terungkapnya tindak pidana ini saat pihaknya melakukan razia di Jalan Raya Trans Kalsel-Kaltim tepatnya di depan Pos Lalu Lintas Guru Danau, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Saat itu, pelaku melintas dengan menggunakan mobil pikap warna hitam dari arah Kalimantan Timur (Kaltim).
 
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui pengemudi dari mobil tersebut sedang mengangkut dan membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 200 liter yang ditampung dalam 10 buah jeriken berbagai ukuran” katanya, Sabtu (4/3/2023), dikutip dari laman resmi Polri.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal