3 Terdakwa Terjerat Hukum di Kalsel Dapat Restorative Justice, Langsung Dibebaskan

Antara
Ekspos perkara secara virtual oleh Kajati Kalsel Mukri didampingi Wakajati Ahmad Yani dan Aspidum Indah Laila kepada Jampidum Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. (ANTARA/Firman)

Proses keadilan restoratif yang diupayakan Kejari Banjar membuahkan hasil setelah tercapai kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Perkara kedua pencurian di Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin dengan terdakwa M Irwan Fadillah. Pelaku mengambil tas milik korban berisi dua ponsel dan uang Rp200.000 saat korban sedang membeli obat di toko obat hingga total kerugian Rp3,65 juta. Namun melalui keadilan restoratif yang difasilitasi Kejari Tapin akhirnya sepakat berdamai dan pelaku mengembalikan semua barang milik korban.

Perkara ketiga penganiayaan terdakwa Supandi yang terjerat hukum setelah memukul korban berinisial R menggunakan kayu di Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Perkaranya tidak sampai masuk ke tahap persidangan karena kesepakatan damai dengan korban tercapai difasilitasi Kejari Tabalong.

Novelino menyebut ketiga perkara tersebut dinilai Jampidum Kejagung memenuhi kriteria keadilan restoratif karena para terdakwa baru sekali melakukan tindak pidana dan diancam dengan hukuman tidak sampai 5 tahun penjara serta adanya perdamaian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

22 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

24 jam lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

1 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal