18 Pati TNI AL Disematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama

Kurnia Illahi
KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama kepada 18 Pati TNI AL di Lobby Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). (Foto: Dok. TNI).

JAKARTA, iNews.id- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama kepada 18 Perwira Tinggi (Pati) TNI Angkatan Laut (TNI AL). Upacara penyematan dilaksanakan di Lobby Gedung Utama Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023).

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 11/TK/2023 dan Nomor 105/TK/2023 Tanggal 30 September 2023 sebagai penghargaan kepada anggota TNI AL di bidang tugas militer menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AL.

Para Pati TNI AL yang mendapat Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Pratama, yaitu: 

1. Asisten Intelijen (Asintel) KSAL Mayjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani. 

2. Laksda TNI Rachmat Hartoyo menjabat sebagai Pengajar Bid Geopol dan Wasantara Lemhannas

3. Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan menjabat sebagai Sahli Tk. IlI Bid Jahpers Sahli Panglima TNI

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Misteri Penyebab Kematian Tamtama TNI AL, Keluarga Terkejut saat Buka Peti Jenazah

57 tahun lalu

Kematian Tamtama TNI AL Ghofirul Kasyfi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Autopsi Jasad Korban

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal