Warga Pontianak Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Rayakan Imlek

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang perayaan Tahun Baru 2021. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilarang menggelar pesta kembang api pada malam perayaan Imlek 2752 dan Cap Go Meh. Hal ini dilakukan untuk  mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik Covid-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (31/1/2021).

Rencananya, perayaan imlek digelar pada Jumat (12/2/2021). Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Cap Go Meh Manado Dipadati Ribuan Warga, 10 Tangsin Tampilkan Atraksi Ekstrem

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal