Warga Pontianak Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Rayakan Imlek

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang perayaan Tahun Baru 2021. (Foto: Antara)

Dia mengimbau kepada warga yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran Covid-19.

Sebab, kata dia, acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemik Covid-19 ini.

"Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, di mana pandemi Covid-19 masih terjadi," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

"Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinya penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19," kata Leo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Cap Go Meh Manado Dipadati Ribuan Warga, 10 Tangsin Tampilkan Atraksi Ekstrem

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal