Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak
Advertisement . Scroll to see content

Warga Pontianak Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Rayakan Imlek

Minggu, 31 Januari 2021 - 12:38:00 WIB
Warga Pontianak Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Rayakan Imlek
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang perayaan Tahun Baru 2021. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Warga Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dilarang menggelar pesta kembang api pada malam perayaan Imlek 2752 dan Cap Go Meh. Hal ini dilakukan untuk  mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

"Larangan pesta kembang api itu,dikarenakan pandemik Covid-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Minggu (31/1/2021).

Rencananya, perayaan imlek digelar pada Jumat (12/2/2021). Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut