Wali Kota Pontianak: Tahun Ini Tak Ada Salat Idul Fitri di Alun-Alun

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Antara)


Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalbar M Basri HAR menyatakan pemerintah daerah yang memiliki wewenang dalam menentukan tempat atau daerah mana saja yang boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri di tengah wabah Covid-19 ini.

"Kami dari MUI hanya memberi tuntunan pelaksanaan takbir dan salat Idul Fitru, sedangkan boleh tidaknya menyelenggarakan adalah pihak yg berwenang yaitu Pemda berdasarkan pengamatan dinas kesehatan," ujarnya.

Dia menambahkan, secara umum untuk pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini sudah ada Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020 sebagai pedoman atau acuan.

"Secara terperinci dalam Fatwa MUI yang ada tersebut sudah menjelaskan dan menggambarkan apa saja yang mesti diikuti atau dilakukan umat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal