MUI Kalbar: Salat Idul Fitri Tergantung Status Covid-19 Tiap Daerah

Antara
Ilustrasi Salat Id (dok iNews.id)

PONTIANAK, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat telah menggelar rapat terkait pelaksanaan salat Idul Fitri. Dalam rapat diputuskan pelaksanaan salat Idul Fitri tergantung kondisi penanganan virus corona (Covid-19) yang dihadapi suatu daerah.

"Hasil rapat komisi fatwa MUI Provinsi Kalbar disepakati bahwa pelaksaan salat Idul Fitri boleh diadakan di lapangan atau di masjid tergantung kondisi daerahnya, apakah terkendali atau tidak terkendali," kata Sekretaris MUI Kabupaten Sambas, Kalbar, Sumarin ketika dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Dia mengatakan, keputusan itu berdasarkan pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Sehingga untuk menentukan apakah suatu daerah yang dilanda pandemi Covid-19 itu dalam kondisi terkendali atau tidak, keputusannya ada di tangan pemerintah daerah setempat.

"Jadi yang menetapkan itu pihak yang berwenang, yaitu pemerintah daerah," katanya.

Hal itu pun yang akan dilakukan di Kabupaten Sambas. Dia mengatakan, MUI Kabupaten Sambas akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk mengetahui kondisi penanganan Covid-19 terkini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sulsel Gelar Salat Id di Makassar, Perkuat Ukhuah dan Kebersamaan Warga

57 tahun lalu

Ribuan Jemaah Padati Gedung Sate, Dedi Mulyadi Salat Id Bersama Warga

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal