Wali Kota Pontianak Kesal Pengunjung Taman Buang Sampah Sembarangan, Bakal Siapkan Denda

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Antara)

Dengan alasan itu, Pemkot Pontianak akan membentuk tim sosialisasi yang bertugas mengimbau pengunjung taman supaya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi kepada para pengunjung akan dilakukan tindakan represif.

"Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum," kata Edi.

Menurut Edi, dengan disediakan bak sampah seharusnya pengunjung membuang sampah pada tempatnya. Kalau ada pengunjung berdalih tempat sampah penuh, bukan berarti mereka membuang sampah sembarangan hingga berserakan.

"Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah, sehingga petugas mudah mengangkut dan tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana," katanya.

Edi juga mengingatkan kehadira pedagang kuliner yang bermunculan dekat taman kota. Sebab para pengunjung membawa makanan dari pedagang dan sampahnya dibuang ke taman.  

"Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh," kata Edi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal