Wali Kota Pontianak Izinkan Pasar Juadah saat Ramadan Asal Terapkan Prokes

Antara
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengizinkan masyarakat menggelar Pasar Juadah selama Ramadan. Namun pasar yang menjadi tradisi masyarakat itu harus menerapkan protokol kesehatan (prokes).

 "Kami ingatkan para penjual takjil untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan serta mengutamakan kebersihan dan memperhatikan kemasan makanan yang dijual supaya tidak terjadi kontak langsung guna mengantisipasi penularan Covid-19," ujar Edi di Pontianak, Sabtu (10/4/2021).

Edi mengatakan Pasar Juadah dibolehkan selama Ramadan karena hal ini menjadi kesempatan untuk menggerakkan kembali perekonomian sehingga masyarakat bisa memulihkan kembali kondisi keuangan mereka yang terpuruk.

Kendati demikian, Edi mengingatkan agar para penjual makanan memerhatikan antrean pembeli sehingga tidak menimbulkan kerumunan.

"Agar mengatur jarak antrean pembeli supaya tidak berdesak-desakan," katanya.

Edi juga mengatakan pemerintah tidak melarang buka puasa bersama di ruang publik seperti restoran, hotel atau kafe. Namun dia mengingatkan agar ada pembatasan jumlah pengunjung.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal