Ungkap 5 Kasus PETI, Polres Bengkayang Tetapkan 19 Tersangka

Antara
Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno merilis pengungkapan 5 kasus PETI dengan 19 tersangka, Selasa (11/4/2023). (ANTARA)

Berikutnya kasus ketiga di Dusun Sentagi, Desa Bani Amas, Kecamatan Bengkayang dengan tersangka berinisial W, LJ, D. Sedangkan kasus keempat ada dua laporan dengan TKP yang sama. 

"TKP berada di Bapayung SP 4 Desa Jehandung, Kecamatan Monterado. Untuk LP pertama tersangka berinisial SR, M, RS, H. LP kedua tersangka berinisial Y, AP, AN, NH," ujarnya.

Modus yang dilakukan para tersangka cenderung sama. Mereka menggunakan rangkaian mesin yang dirakit sendiri tanpa izin dari pihak berwenang. 

Selain itu tidak memerhatikan keselamatan pekerja, keselamatan alam dan reklamasi atas kegiatan penambangan yang dilakukan.

"Tentunya kami akan kembangkan terhadap kasus PETI ini," kata kapolres yang menyandang gelar doktor ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragedi Tambang Emas Pongkor Bogor, Puluhan Penambang Ilegal Keracunan Gas, 5 Kritis

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Tambang Emas IIegal di Sekatak Buji Bulungan, 2 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Kawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Bengkayang, Legislator Perindo Petrus Minta Pelaku Dihukum Maksimal

57 tahun lalu

Cara WNA China Keruk 774 Kg Emas dari Tambang di Kalbar dalam 4 Bulan, Bikin RI Rugi Rp1 Triliun

57 tahun lalu

WNA Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kawasan Bengkayang, Penyebab Kematian Masih Misteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal