Polisi berharap masyarakat Singkawang tetap bersabar dan tidak terpancing dengan melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan. Kami juga meminta masyrakat menunggu proses berjalan," ujarnya.
Postingan bernada SARA itu diunggah FR di akun Facebook miliknya. Postingan tersebut terdeteksi Tim Siber Polres Singkawang.