Unggah Postingan Ujaran Kebencian SARA, Warga Singkawang Ditangkap Polisi 

Antara
Polres Singkawang memeriksa warga terduga pelaku ujaran kebencian di media sosial. (Foto: Ilustrasi)

Polisi berharap masyarakat Singkawang tetap bersabar dan tidak terpancing dengan melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang bersangkutan. Kami juga meminta masyrakat menunggu proses berjalan," ujarnya.

Postingan bernada SARA itu diunggah FR di akun Facebook miliknya. Postingan tersebut terdeteksi Tim Siber Polres Singkawang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Utara Pastikan Situasi Halmahera Tengah Aman usai Konflik Warga

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal