Terungkap, Ribuan Pil Ekstasi Asal Belanda di Kalbar Hendak Diedarkan Tahun Baru

Uun Yuniar
Dua napi Lapas Pontianak menjadi tersangka kepemilikan 1.568 pil ekstasi asal Belanda. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menetapkan dua napiLapas Pontianak pengendali 1.568 pil ekstasi asal Belanda sebagai tersangka. Narkotika itu hendak dipasarkan untuk acara tahun baru.

"Barang tersebut sebenarnya ingin digunakan di acara tahun baru 2023, namun kita berhasil ungkap lebih dulu," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (6/1/2023).

Menurut Hernowo, barang bukti ribuan pil ekstasi itu ditemukan pada Senin (2/1/2023) di Jalan Tebu, Gang Anugrah I, Kelurahan Sui Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Pil ekstasi itu diduga berasal dari Belanda karena bentuknya yang berbeda dari pil ekstasi lokal.

"Memang berbeda dengan barang bukti lain yang pernah kita ungkap milik lokal," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal