Terungkap, Ribuan Pil Ekstasi Asal Belanda di Kalbar Hendak Diedarkan Tahun Baru

Uun Yuniar
Dua napi Lapas Pontianak menjadi tersangka kepemilikan 1.568 pil ekstasi asal Belanda. (Foto: Uun Yuniar)

Hernowo menambahkan, dalam kasus ini ada empat orang yang diamankan. Namun baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui sebagai pengendali pengiriman pil ekstasi itu yakni AS dan M.

Pil ekstasi itu dikirim dari Jakarta menggunakan jasa pengiriman pada 22 Desember 2022 dan tiba di Kalbar pada 30 Desember 2022. Sebanyak 1.568 butir dikemas dalam tujuh bungkus dengan warna berbeda.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah ada pelaku lain yang terlibat. Dia menyebut, kedua napi itu merupakan jaringan peredaran narkotika internasional.

"Apa ada jaringan internasional lainnya di Kalbar yang terlibat," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal