Terdakwa Dipaksa Bersaksi saat Sakit, Keluarganya Mengamuk di PN Pontianak

Uun Yuniar
Terdakwa Saidi dihadirkan ke PN Pontianak menggunakan ambulans, Rabu (14/10/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Keluarga terdakwa kasus perampasan tanah mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Pontianak, Kalimantan Barat. Kemarahan keluarga karena terdakwa bernama Saidi dalam keadaan sakit namun dipaksa datang ke pengadilan.

Kemarahan tersebut terjadi di halaman PN Pontianak, Rabu (14/10/2020). Keluarga membawa Saidi yang terbaring menggunakan selang oksigen ke PN Pontianak dengan ambulans.

Tiba di PN Pontianak, keluarga meminta majelis hakim tidak memaksa Saidi hadir di persidangan. Salah seorang perempuan anggota keluarga terdakwa mengamuk berteriak-teriak meminta terdakwa tidak dipaksa hadir di persidangan.

"Kami punya hati nurani, kenapa majelis hakim tidak ada kepercayaan kepada keluarga," kata kerabat terdakwa, Nur Azizah.

Dia mengatakan, tindakan keluarga membawa terdakwa dengan ambulans ke PN Pontianak agar majelis hakim melihat sendiri kondisi terdakwa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya

57 tahun lalu

Aniaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi, Baby Sitter Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal