Tanah Hasil Korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Disita Kejaksaan, Total Kerugian Rp1,5 Miliar

Antara
Tanah hasil korupsi pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Barat (Kalbar) disita Kejaksaan Tinggi Kalbar. (Foto: ANTARA).

Tiga bidang tanah yang disita Kejati Kalbar yakni tanah seluas 7.202 meter persegi di Semaju, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

Berikutnya tanah seluas 9.500 meter persegi di  Dusun Selimus Desa Seraras Kecamatan Sekadau Hilir. Terakhir tanah seluas 11.060 meter persegi di Desa Beringin, Kecamatan Sanggau.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal