Tanah Hasil Korupsi Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Disita Kejaksaan, Total Kerugian Rp1,5 Miliar

Antara
Tanah hasil korupsi pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Barat (Kalbar) disita Kejaksaan Tinggi Kalbar. (Foto: ANTARA).

Tiga bidang tanah yang disita Kejati Kalbar yakni tanah seluas 7.202 meter persegi di Semaju, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.

Berikutnya tanah seluas 9.500 meter persegi di  Dusun Selimus Desa Seraras Kecamatan Sekadau Hilir. Terakhir tanah seluas 11.060 meter persegi di Desa Beringin, Kecamatan Sanggau.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi antara penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar dengan Inspektorat Provinsi Kalbar," ujar Masyhudi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal