Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap seorang suami pelaku KDRT terhadap istri hingga babak belur. (Foto: Polresta Pontianak)

"Pada tanggal 12 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB personil Unit Jatanras mengamankan pelaku," ujarnya.

Dari interogasi petugas, pelaku tidak menyangkal telah melakukan KDRT kepada korban yang tak lain adalah istrinya. Dia mengaku telah memukul dan menendang wajah istrinya. Dia juga menjambak rambutnya. Perbuatan tersebut membuat korban mengalami memar di wajah.

"Pelaku telah diamankan untuk pengembangan penyidikan," katanya

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal