Suami di Pontianak Ditangkap Polisi, Istri Lapor Babak Belur akibat KDRT

Reza Yunanto
Polresta Pontianak menangkap seorang suami pelaku KDRT terhadap istri hingga babak belur. (Foto: Polresta Pontianak)

PONTIANAK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria di Pontianak, Kalimantan Barat pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dia memukuli istrinya hingga babak belur. 

Pelaku adalah IA (23). Dia memukuli istrinya di rumah tempat tinggal keduanya di Jalan Cendrawasih, Pontianak Kota pada Sabtu (2/10/2021) siang sekitar pukul 12.00 WIB. 

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar di wajah. Dia kemudian melaporkan suaminya ke Polresta Pontianak.

"Menindaklanjuti laporan polisi terkait tindak pidana KDRT, unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP RUlly Robinson Polii dikutip dari laman Polresta Pontianak, Rabu (13/10/2021).

Pelaku lebih dulu kabur. Saat dia kembali ke rumah, korban melapor ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (12/10/2021) di rumahnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal