Kejati Kalbar Terima Aduan 12 Ambulans Infeksius Bermasalah

Antara
Kejati Kalbar melakukan klarifikasi aduan masyarakat terhadap 12 ambulans infeksius yang diduga bermasalah. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima aduan masyarakat terkait 12 ambulans infeksius yang dibagikan Pemerintah Provinsi Kalbar. Ambulans tersebut dinilai bermasalah karena tidak sesuai kelengkapan standar medis.

"Begitu menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung melakukan proses klarifikasi," kata Bidang Intelijen Seksi Ekonomi Kejati Kalbar, Thoriq Mulahela di Pontianak, Selasa (12/10/2021).

Dia mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan prosedur normal sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat. Tindakan ini juga bagian dari pengawalan proyek pemerintah yang bersifat strategis, baik di tingkat daerah maupun nasional.

"Untuk sementara saya tidak bisa cerita yang masuk ke pokok materinya. Tapi intinya memang saat ini sedang melakukan proses klarifikasi dan segala macam," ujarnya.

Pada 30 Agustus 2021 lalu, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyerahkan 12 unit ambulans infeksius beserta perlengakapan medis pendukung kepada sejumlah bupati dan wali kota di Kalbar. 

Ambulans infeksius itu diprioritaskan untuk percepatan penanganan darurat pandemi Covid-19 di Kalbar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ambulans Bawa Pasien Terjebak Longsor di Mamuju

57 tahun lalu

Kronologi Tabrakan Maut di Purworejo, Ambulans Oleng Hantam Truk hingga Ringsek

57 tahun lalu

Ambulans GP Ansor Ringsek Tabrakan dengan Truk di Purworejo, 1 Orang Tewas 2 Luka

57 tahun lalu

Viral! Pemotor di Makassar Ugal-ugalan, Lepas Tangan Halangi Ambulans

57 tahun lalu

Aksi Teror Pelemparan Batu di Lumajang Sasar Ambulans dan Minibus, Sopir Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal